Banyuwangi — Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, melalui staf bidang data EMIS, Moh. Jalali, melaksanakan kegiatan penyelesaian masalah residu data siswa madrasah, khususnya untuk kelas akhir. Kegiatan ini digelar di Aula Bawah Kantor Kemenag Banyuwangi pada Senin, 28 April 2025.
Residu data siswa merupakan data yang belum valid, baik karena tidak lengkap, ganda, maupun tidak sesuai dengan data induk kependudukan (Dukcapil). Validasi dan penyelesaian residu ini menjadi sangat penting untuk memastikan keakuratan data pendidikan, terutama dalam mendukung kelancaran administrasi, pelaporan, serta keperluan lainnya yang berkaitan dengan siswa.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat lebih dari 100 madrasah turut serta melakukan perbaikan dan validasi data. Proses validasi meliputi pembaruan data agar sesuai dengan catatan Dukcapil, penghapusan data ganda, serta verifikasi mendalam terhadap data siswa yang ada.
“Validasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa data siswa benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Moh. Jalali di sela-sela kegiatan.
Residu data siswa yang ditangani mencakup beberapa jenis, seperti data siswa yang tidak lengkap (misalnya nama atau alamat yang belum terisi penuh), data siswa ganda, serta data yang tidak sesuai dengan informasi Dukcapil seperti NIK, nama, tanggal lahir, atau tempat lahir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah di Kabupaten Banyuwangi dapat menyelesaikan masalah residu data siswa, sehingga mendukung penyelenggaraan pendidikan yang lebih tertib dan akuntabel. (Ard)
Jl. Adi Sucipto No.112, Sobo, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
info@sidimas.net
(0333) 421349
© Sidimas. All Rights Reserved.
Pendidikan Madrasah - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi